DumaiHeadlines.com – Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai menilai Bea Cukai Dumai (KPPBC TMP B Dumai) mengabaikan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dumai yang berlangsung pada 4-5 November 2024.
Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai, Syaiful Azhar menerangkan, salah satu poin penting hasil rapat Forkopimda adalah Bea Cukai memberikan izin buruh untuk tetap bekerja sememtara waktu selama memghadapi Pemilihan Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Di situ, Bea Cukai Dumai diminta Forkopimda untuk memberi kelonggaran waktu hingga 2 bulan kepada gudang atau tempat penimbunan sementara di Kota Dumai agar memproses perizinan sesuai Keputusan Menteri Keuangan No 108/PMK.04/2020 dan No 109/PMK.04/2020,” beber Syaiful pada Minggu (1/12/2024).
Lebih lanjut, dia juga menerangkan jika putusan hasil rapat Forkopimda Dumai itu dimaksudkan guna menjaga suasana kondusif sepanjang gelaran Pilkada Serentak di Dumai.
Kecewa dengan sikap Bea Cukai Dumai, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai pun bersiap turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi. Surat pemberitahuan aksi tersebut telah dilayangkan ke Polres Kota Dumai pada Sabtu (30/11/2024).

