DumaiHeadlines.com – Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan terus merapatkan barisan jelang aksi demonstrasi menuntut penyesuaian tarif di PT Sari Dumai Oleo (SDO), Lubuk Gaung, Dumai. Mereka akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Gerbang PT SDO pada 24-28 Februari 2025.
Seluruh elemen Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan menggelar pertemuan di Posko Pengaduan Upah Murah Buruh Sungai Sembilan, Dumai, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Roni, Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan kedatangan teman-teman serikat buruh dari Kota Dumai. “Jelang aksi Senin besok, kami mendapat dukungan dari rekan-rekan sesama buruh,” ungkapnya di Lubuk Gaung, Sabtu (22/2/2025).
Pertemuan tersebut, lanjut Roni, merupakan pemantapan perjuangan Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan dalam menuntut penyesuaian tarif ke PT SDO.
Dia berharap aksi demonstrasi nanti berlangsung damai tanpa ada aksi anarkis. “Pastinya kami menginginkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Kami juga mewaspadai penyusup maupun provokator untuk masuk dalam barisan kami,” kata Roni.
Saat menggelar pertemuan di Posko Pengaduan ini, dia menyebutkan bahwa hadir perwakilan SPPP se-Sungai Sembilan, SBSI’92 se-Sungai Sembilan, SBKD se-Sungai Sembilan, SPKD se-Sungai Sembilan, SPN se-Sungai Sembilan, dan SPTI se-Sungai Sembilan. Selain itu, ada juga sejumlah perwakilan pengelola tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Sementara itu, Roni kembali menegaskan bahwa Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan mantap dengan 3 tuntutannya, antara lain:
1. Meminta Pemerintah dalam hal ini Regulator Pelabuhan KSOP Kelas I Dumai untuk menindak tegas Tersus yang diberi izin sebagai Pelabuhan Umum Sementara yang tidak menggunakan tarif yang berlaku di pelabuhan terdekat sebagaimana diatur dalam PM 52 Tahun 2021 Tentang Tersus dan TUKS pasal 12 huruf (b).
2. Dalam hal tarif TKBM telah disepakati pada tarif OPT/OPT Pelabuhan terdekat, maka kami menuntut agar pemberlakuan tarif bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan untuk bagian TKBM wajib mengacu pada tarif TKBM yang berlaku di pelabuhan Dumai dan/atau pelabuhan terdekat.
3. Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan menuntut hak upah TKBM yang bekerja selama ini tidak dibayarkan sesuai dengan Tarif TKBM Pelabuhan terdekat sejak diberlakukannya perizinan Tersus untuk Kebutuhan Pelabuhan Umum Sementara PT SDO pada 2022 untuk dibayarkan kepada TKBM karena selama ini terindikasi telah dengan sengaja tidak dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.