DumaiHeadlines.com – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Dumai melangsungkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (25/2/2025) di Grand Zuri, Dumai.
RAT tahun buku 2024 itu digelar dengan mengangkat tema “Bersama Menuju Koperasi TKBM Terbilang dan Gemilang sebagai Penyelenggara TKBM di Pelabuhan”.
RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai tahun buku 2024 ini juga dihadiri Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra, perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Dumai, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Satrio Wibowo, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam acara ini, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, Agoes Budianto dalam sambutannya menyampaikan, RAT merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan koperasi. Hal tersebut, kata dia, telah diatur UU 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan kemudian dituangkan lagi ke dalam Peraturan Menteri Koperasi.
“Kehadiran Koperasi TKBM ini sudah memenuhi seluruh legalitas yang disyaratkan sebagai Koperasi TKBM. Karena proses persyaratan untuk bisa menjadi koperasi yang diakui sebagai penyelenggara TKBM di pelabuhan sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi no 6/2023 adalah PMKU, pemberitahuan mulai kegiatan usaha oleh Kantor KSOP,” jelas Agoes saat membuka acara RAT Koperasi TKBM, Selasa (25/2/2025).
“Dan sebelumnya harus mendapat rekomendasi dari dinas koperasi, itu melalui verifikasi-verifikasi yang mendalam dan banyak sekali,” tambahnya.
Agoes pun menegaskan bahwa Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai yang dia pimpin selalu memperbarui legalitasnya. “Hari ini, kita merupakan koperasi dengan legalitas yang sah sesuai perundang-undangan negara,” ujarnya.
Sementara itu, RAT Koperasi TKBM Pelabuhan tahun ini juga disambut sangat antusias oleh para anggotanya, bahkan telah memenuhi kuorum.
“Itu artinya hari ini kami bisa memutuskan keputusan yang kuorum dan disetujui serta dapat dipertanggung jawabkan,” kata Agoes.