DumaiHeadlines.com – Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung, Hendri Yanto kembali menegaskan agar pihak perusahaan yang turut menandatangani kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tanggal 27 Desember 2024 untuk komitmen dengan hal-hal yang telah disepakati.
Pria yang akrab disapa Totok itu mempertanyakan komitmen perusahaan-perusahaan tersebut lantaran belum ada aksi serius atas kesepakatan yang telah dibuat. Sementara kondisi jalan dan jembatan Nerbit Besar serta jembatan Parit Kitang semakin hari semakin rusak parah.
Sampai hari ini, belum juga terlihat realisasi dari kesepakatan tersebut.
Terkait solusi konkret terhadap belum direalisasikannya kesepakat tersebut, Totok menegaskan bahwa yang paling utama pihaknya bakal mempertanyakan kembali komitmen perusahaan. “Insya Allah Senin (7/4/2025) akan kita tanyakan kembali,” tandasnya kepada Dumai Headlines, Minggu (6/5/2025).
“Jika teman-teman perusahaan tidak komit dengan kesepakatan itu, Insya Allah kita akan lakukan aksi menutup jalan untuk mobil tanki sawit perusahaan dilarang melewati jambatan Nerbit Kecil, karena akan membahayakan kendaraan umum, masyarakat dan memperparah kondisi jembatan yang peruntukannya juga digunakan masyarakat,” urai Totok dengan nada serius.
Sementara itu, dari berita acara pertemuan tersebut diketahui terdapat empat perusahaan yang menandatangani kesepakatan antara lain PT Ivo Mas Tunggal, PT Sari Dumai Oleo, PT Agro Murni, dan PT Sumber Tani Agung Oil & Fats.