DumaiHeadlines.com – Jelang Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 atau May Day, DPC SBSI’92 Kota Dumai tengah melakukan persiapan menyambut peringatan tersebut.
Di tengah kesibukan bersama rekan-rekan buruh pelabuhan, Ketua DPC SBSI’92, Agoes Budianto menyampaikan bahwa pihaknya memiliki agenda penting dalam menyambut May Day 2025.
“Pastnyai ada (agenda), masak buruh tak ada kegiatan di hari besar buruh, itu lucu namanya,” kata Agoes yang didampingi Ketua PK SBSI’92 Pelabuhan Dumai, Berlin Gultom dan Bemdahara DPC SBSI’92 Kota Dumai, Rajin Pasaribu saat ditemui di Kantor Koperasi TKBM Dumai, Sabtu (19/4/2025).

Menurutnya, DPC SBSI’92 akan mendesak Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk mensahkan regulasi terkait perlindungan tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan.
“May Day 2025 ini, kita akan melakukan aksi mendesak Kemenaker untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Perlindungan Kerja bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan yang saat ini belum juga disahkan,” bebernya.
Selain itu, DPC SBSI’92 Kota Dumai juga akan membuat petisi bersama TKBM Pelabuhan, dan akan menyerahkannya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai dan DPP SBSI’92 untuk segera dilanjutkan ke Menteri Tenaga Kerja.
“May Day 2025 nanti, kita akan membuat petisi yang berisi desakan kepada Menaker RI untuk segera menerbitkan Permenaker tentang Perlindungan Kerja bagi TKBM di Pelabuhan,” ujar Agoes.
“Petisi itu sendiri kami susun bersama TKBM Pelabuhan, dan akan menyampaikannya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai dan DPP SBSI’92 agar segera disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia,” tutupnya.