Wednesday, May 14, 2025

ASBUPER Apresiasi Bea Cukai Dumai Beri Izin TPS PT Multi Mas Chemindo

DumaiHeadlines.com – Aliansi Serikat Buruh Pergudangan (ASBUPER) Kota Dumai mengapresiasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai yang telah mengeluarkan izin Tempat Penimbunan Sementara (TPS) untuk PT Multi Mas Chemindo.

Dengan diterbitkannya izin tersebut, maka kini Kota Dumai mempunyai 2 TPS. Hal ini sebagaimana diungkapkan seorang pengurus ASBUPER, Amir Hamzah dalam pernyataannya di Dumai, Senin (5/5/2025).

“Kita memberikan apresiasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai yang telah memberikan izin TPS untuk PT. MMC. Artinya saat ini Kota Dumai telah memiliki 2 TPS yang diatur sesuai PMK 108 dan PMK 109 Tahun 2021,” papar Amir.

“Dengan adanya TPS yang lebih dari satu ini tentunya harga barang impor yang masuk TPS dapat bersaing dan pemilik barang mempunyai pilihan yang baik,” sambung dia.

Amir berharap ke depannya setidaknya terdapat 2 TPS lagi agar pendistribusian barang impor lebih banyak ke gudang-gudang lain di Dumai.

“Tentunya hal itu juga akan membantu buruh-buruh tetap bisa bekerja. ASBUPER sendiri selama ini juga mendukung percepatan pengusaha gudang mendapatkan izin TPS,” ungkapnya.

“Kita berharap rekan-rekan pengusaha gudang yang bidang usahanya di barang impor dapat menjadikan gudang mereka menjadi TPS. Ini sangat membantu dalam menekan cost logistik nasional dan buruh-buruh pergudangan dapat bekerja,” Amir mengakhiri.

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

BERITA TERKINI