DumaiHeadlines.com – Upaya Pemerintah Kota Dumai dalam menanggulangi banjir rob memasuki fase penting. Wali Kota H. Paisal menegaskan percepatan penyelesaian ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan tanggul di beberapa segmen Polder Dumai.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Paisal dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (14/11/2025) di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kota Dumai.
Rapat tersebut melibatkan unsur pimpinan daerah, termasuk Sekda Kota Dumai, Kepala BPN, kepala OPD, camat, dan lurah. Agenda utamanya adalah memastikan kesiapan dokumen dan pendataan lahan milik warga yang terdampak proyek.
“Dokumen kepemilikan tanah harus clear. Ini syarat mutlak agar ganti rugi bisa segera diproses,” kata Wali Kota Paisal di laman resmi Pemko Dumai, Jumat (14/11/2025).
Dia menekankan bahwa para camat berkewajiban untuk terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar tidak terjadi tumpang tindih data atau sengketa di kemudian hari.
Selain itu, pendataan pemilik lahan diminta dilakukan secara teliti dan transparan. Paisal menargetkan proses ini selesai dalam enam bulan. Dengan begitu, pengerjaan fisik tanggul direncanakan dapat dimulai pada 2026.
“Kalau semua sesuai rencana, pembangunan tanggul bisa kita mulai tahun depan. Pintu air yang ada juga harus dimaksimalkan,” lanjutnya.
Proyek pembangunan tanggul pada Polder Segment II hingga X ini menjadi bagian dari strategi besar Pemko Dumai dalam menekan risiko banjir rob yang selama ini menghantui wilayah pesisir.
Selain mengurangi dampak banjir pasang, langkah ini juga diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.
Kajian Singkat:

