DumaiHeadlines.com – Regenerasi pejuang hukum di Kota Dumai kembali bertambah. Roni Iriandani, SH, aktivis pergerakan yang dikenal vokal di Dumai, kini resmi menyandang status sebagai advokat setelah menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah di Pekanbaru, Riau, Rabu (21/1/2026).
Langkah baru Roni ini disambut hangat oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda Dumai, Amir Hamzah. Amir menilai kehadiran Roni di dunia advokasi akan menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Selamat untuk sahabat sekaligus adik kami, Roni Iriandani. Pengukuhan ini bukan sekadar gelar, tapi tanggung jawab baru untuk membela hak-hak masyarakat,” ujar Amir Hamzah kepada media, Rabu (21/1/2026).
Fokus pada Pengabdian dan Kode Etik
Amir menekankan pentingnya integritas bagi seorang pengacara muda.
Dia berharap Roni tetap konsisten pada jalur pergerakan yang selama ini dia geluti, namun kini dengan instrumen hukum yang lebih formal.
“Harapan kita, Roni selalu memegang teguh amanah dan kode etik advokat. Kita butuh sosok yang siap pasang badan menolong masyarakat Dumai khususnya, dan rakyat Indonesia pada umumnya,” ungkap Amir.

