Kajari Karo Bakal Dipanggil DPR Buntut Dugaan Hambat Pembebasan Amsal Sitepu

DumaiHeadlines.com – Komisi III DPR RI memberikan peringatan keras kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Hal ini menyusul adanya dugaan upaya menghalangi atau mempersulit proses administrasi pembebasan Amsal Sitepu, seorang videografer yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

Dalam pernyataan resminya di Gedung Nusantara, para anggota legislatif lintas fraksi ini tak mampu menyembunyikan kekecewaan mereka.

Mereka menilai ada upaya oknum di daerah yang mencoba melawan rasa keadilan masyarakat serta mengabaikan koordinasi yang telah dibangun dengan pimpinan Kejaksaan Agung.

Kriminalisasi Karya Kreatif Jadi Sorotan

Kasus yang menimpa Amsal Sitepu menarik perhatian nasional karena dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif. Amsal sebelumnya dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi atas tuduhan penggelembungan harga pada jasa videografi yang dia kerjakan.

Namun, Komisi III menegaskan bahwa dunia kreatif tidak bisa diukur dengan standar harga barang fisik yang kaku. Selama ada kesepakatan harga antara penyedia jasa dan pengguna, maka hal tersebut merupakan nilai profesionalisme yang sah secara hukum.

“Kami mengapresiasi hakim yang menggunakan hati nurani dan melihat fakta bahwa kerja kreatif itu subjektif. Namun, kami sangat kecewa dengan respon jaksa di lapangan yang seolah memberikan perlawanan,” ungkap pimpinan Komisi III, Habiburokhman saat konferensi pers, Rabu (1/4/2026).

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI