DumaiHeadlines.com – Suara kritis dari daerah terkait ketimpangan fiskal sektor kehutanan kembali mencuat. Tokoh masyarakat Dumai, Agoes S. Alam secara tegas mendorong pemerintah pusat untuk segera menciptakan skema baru dalam pembagian penerimaan negara yang dihasilkan dari operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Selama ini, seluruh pendapatan dari hasil penertiban kawasan hutan terserap sepenuhnya ke kantong pemerintah pusat. Sementara itu, daerah tempat hutan tersebut berada justru harus “baku hantam” dengan berbagai persoalan sisa penertiban, mulai dari konflik sosial di akar rumput hingga beban pemulihan ekologi yang rusak.
“Sangat tidak adil jika daerah hanya kebagian dampak negatifnya saja. Harus ada proporsi yang seimbang dalam pembagian hasil fiskalnya,” tegas Agoes di Dumai, Minggu (12/4/2026).
Menagih Keadilan Berdasarkan UU HKPD
Agoes menilai, praktik sentralisasi pendapatan hasil penertiban hutan ini bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dalam regulasi tersebut, poin utama yang ditekankan adalah keadilan dan keselarasan fiskal antar tingkat pemerintahan.
Menurutnya, daerah memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas di lapangan selama proses penertiban berlangsung. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kontribusi tersebut dihargai dengan pembagian pendapatan yang proporsional.
“Ini bukan sekadar meminta tambahan anggaran, tapi menuntut keseimbangan. Peran daerah di lapangan itu nyata dan berisiko tinggi,” kata dia.

