DUMAIHEADLINES.COM – Kolaborasi erat antarinstansi dalam menjaga keuangan negara kembali membuahkan hasil konkret.
Hubungan kerja sama yang kukuh antara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sukses mengamankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai fantastis, mencapai Rp1.029.874.376.628.
Suntikan dana segar lebih dari Rp1,029 triliun ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam perhelatan BPA Fair 2026 yang digelar di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Langkah progresif ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak lagi sekadar berorientasi pada hukuman badan bagi pelaku kejahatan, melainkan juga fokus pada pemulihan kerugian finansial negara (asset recovery).
Berhasil Sita Aset Koruptor Legendaris Edi Tansil
Salah satu pencapaian yang paling mencuri perhatian dalam penyerahan aset ini adalah keberhasilan mengembalikan uang sebesar Rp51,6 miliar dari hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi legendaris, Edi Tansil.
Kasus yang sempat terkatung-katung selama puluhan tahun tersebut akhirnya menemukan titik terang berkat kejelian tim BPA Kejaksaan Agung.
Menkeu Purbaya pun memberikan apresiasi mendalam atas konsistensi Korps Adhyaksa ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah pesan berantai yang tegas bagi siapa saja yang berniat merugikan negara.
“Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” cetus Menkeu Purbaya dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).

