Berdasarkan data yayasan, terdapat 103 anak yang tercatat sebagai peserta penitipan pada tahun ajaran berjalan. Namun, hingga kini penyidik baru menetapkan 53 anak sebagai korban dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Data yang kami miliki menunjukkan ada 103 anak yang terdaftar. Sementara korban yang sudah kami tetapkan sebanyak 53 anak,” ujar Adrian.

