Monday, March 17, 2025

Tagih Janji, Buruh Kembali Datangi Kantor Bea Cukai Dumai

DumaiHeadlines.com – Perwakilan Aliansi Buruh Pergudangan Kota Dumai kembali bertandang ke Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (4/12/2024). Mereka menagih komitmen dari Bea Cukai Dumai, yang telah disepakati bersama saat aksi demonstrasi, sehari sebelumnya.

Sebagaimana tuntutan yang terus digaungkan, aliansi buruh gudang meminta Bea Cukai Dumai untuk menghormati dan mematuhi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dumai pada 4 November lalu.

Dalam kedatangan kali ini, perwakilan aliansi buruh gudang diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Gerald Prawira Hasoloan.

Poin utama dalam pertemuan itu, Bea Cukai Dumai bakal memberikan izin masuk barang impor dan izin timbun di gudang non-TPS (Tempat Penampungan Sementara) hingga 4 Januari 2025. Hal tersebut sejalan dengan hasil rapat Forkopimda Kota Dumai.

Namun, pihak Bea Cukai juga memberikan catatan bahwa sepanjang masa tersebut aliansi buruh gudang tidak melakukan aksi demonstrasi lagi. Dan komitmen ini dituangkan di surat pernyataan bersama.

Tak perlu menunggu lama, pihak aliansi buruh gudang bersama pemilik gudang memenuhi permintaan tersebut. Mereka pun membuat surat pernyataan bersama yang nantinya diserahkan ke Bea Cukai Dumai.

Buruh gudang maupun Bea Cukai Dumai wajib mematuhi dan melaksanakan kesepakatan tersebut. Ini sebagaimana disampaikan perwakilan aliansi buruh, Agoes Budianto.

Menurutnya, kesepakatan yang lahir dari lobi ini merupakan gentlemen agreement, sehingga mengikat lantaran komitmen moral.

Kendati tak lazim digunakan, namun mekanisme ini dinilai Agoes bisa dilakukan dalam situasi tertentu. “Kita sama-sama menghormati keputusan pimpinan daerah, Forkopimda Kota Dumai,” imbuh pria berkacamata ini.

Gentlemen agreement antara aliansi buruh gudang dengan Bea Cukai Dumai ini dinantikan realisasinya oleh Koordinator Aksi, Amir Hamzah. Bersama rekan-rekan lainnya, Amir siap untuk kembali menggempur kantor Bea Cukai dengan aksi yang lebih besar jika pihak Bea Cukai Dumai melanggar amanat Forkopimda dan kesepakatan ini.

“Apabila Bea Cukai terbukti tidak memberikan izin masuk dan izin timbun, bahkan mempersulit, ini berarti mereka melakukan pelanggaran terhadap hasil rapat Forkopimda dan gentlemen agreement yang telah dibuat bersama. Maka kami akan melakukan aksi, aksi yang lebih besar dari sebelumnya,” ucapnya bersungguh-sungguh.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

BERITA TERKINI