Penyesuaian Tarif Antara Pengelola TKBM dan PT SDO Sepakat Dibahas 4 Maret 2025 di Kantor KSOP

DumaiHeadlines.com – Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan telah melakukan pertemuan dengan PT Sari Dumai Oleo (PT SDO) usai aksi demonstrasi pada Senin (24/2/2025) lalu.

Pertemuan yang diinisiasi Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata itu berlangsung di Kantor KSOP Kelas I Dumai, Senin (24/2/2025) sore. Pertemuan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Satrio Wibowo; Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, Agoes Budianto; serta beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra itu, pihak serikat buruh atau TKBM menyayangkan adanya rencana penurunan tarif kegiatan bongkar muat dari PT SDO.

“PT SDO telah mengantongi izin Tersus untuk Kebutuhan Pelabuhan Umum Sementara, maka tarif TKBM yang digunakan harus mengacu pada tarif TKBM yang berlaku di Pelabuhan Dumai dan/atau pelabuhan terdekat. Ini sebagaimana diatur dalam KM 35 Tahun 2007,” ujar Agoes Budianto, yang mewakili serikat buruh.

“Sementara tarif yang dikenakan PT SDO di bawah tarif yang ditetapkan pelabuhan umum di sekitar wilayah Dumai. Lalu, apa pedoman dan dari mana dasar PT SDO dalam menetapkan tarif TKBM ini?” lanjut Agoes dengan nada tanya.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI