Monday, March 17, 2025

Penyesuaian Tarif Antara Pengelola TKBM dan PT SDO Sepakat Dibahas 4 Maret 2025 di Kantor KSOP

DumaiHeadlines.com – Aliansi Serikat Buruh Sungai Sembilan telah melakukan pertemuan dengan PT Sari Dumai Oleo (PT SDO) usai aksi demonstrasi pada Senin (24/2/2025) lalu.

Pertemuan yang diinisiasi Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata itu berlangsung di Kantor KSOP Kelas I Dumai, Senin (24/2/2025) sore. Pertemuan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Satrio Wibowo; Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, Agoes Budianto; serta beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra itu, pihak serikat buruh atau TKBM menyayangkan adanya rencana penurunan tarif kegiatan bongkar muat dari PT SDO.

“PT SDO telah mengantongi izin Tersus untuk Kebutuhan Pelabuhan Umum Sementara, maka tarif TKBM yang digunakan harus mengacu pada tarif TKBM yang berlaku di Pelabuhan Dumai dan/atau pelabuhan terdekat. Ini sebagaimana diatur dalam KM 35 Tahun 2007,” ujar Agoes Budianto, yang mewakili serikat buruh.

“Sementara tarif yang dikenakan PT SDO di bawah tarif yang ditetapkan pelabuhan umum di sekitar wilayah Dumai. Lalu, apa pedoman dan dari mana dasar PT SDO dalam menetapkan tarif TKBM ini?” lanjut Agoes dengan nada tanya.

Pertemuan antara TKBM dengan perwakilan PT Sari Dumai Oleo di Kantor KSOP Kelas I Dumai, Senin (24/2/2025). (Foto: dok. DH)

Amir Hamzah dari Serikat Pekerja Pemuda Pancasila menambahkan bahwa pihaknya juga menyayangkan adanya intervensi terkait penurunan tarif serta isu penggantian pengelola TKBM lantaran ditolaknya penurunan tarif yang ditetapkan pihak PT SDO.

“Selain itu, kami juga mempertanyakan masalah penerbitan SPK. Pada bulan Januari/Februari kami sering bekerja lebih dahulu, tapi SPK-nya terlambat. Seharusnya SPK ini keluar sebelum dilakukan kegiatan bongkar muat,” jelas Amir.

Menrutnya, SPK merupakan hal krusial buat buruh untuk bekerja. “SPK ini menjadi dasar jaminan dan kepastian dalam penyelenggaraan kegiatan TKBM,” ujarnya.

Pihak pengelola TKBM pada awalnya tidak ada masalah dengan tarif yang lama, namun mereka merasa gerah ketika pihak PT SDO akan menurunkan tarif, ditambah lagi SPK selalu terlambat.

“Kini, kami ingin berpedoman pada regulasi yang ada, jadi kami menuntut penyesuaian tarif jasa bongkar muat sesuai dengan perhitungan tarif yang terdapat pada KM 35 Tahun 2007,” sahut Agoes Budianto.

Tanggapan dari Perwakilan PT SDO

Dalam kesempatan yang sama, pihak PT SDO menyangkal jika pihaknya akan menurunkan tarif yang selama ini sudah berjalan. “Belum ada penurunan biaya tarif jasa bongkar muat sampai saat ini,” ujar Senior Manager SCM Apical, Rizky Ardhi, yang hadir sebagai salah satu wakil PT SDO.

Perwakilan dari PT Sari Dumai Oleo dalam pertemuan dengan TKBM di Kantor KSOP Kelas I Dumai, Senin (24/2/2025). (Foto: dok. DH)

Lebih lanjut, dia mengatakan jika terdapat penyesuaian atau perubahan tarif, maka pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TKBM atau pengelola TKBM terkait.

“Sedangkan untuk masalah adanya intervensi, itu bukan resmi dari kami. Menurut kami, lebih baik diabaikan saja. Kalau resmi dari kami tentu akan disampaikan secara tertulis,” kata dia.

Perwakilan PT SDO yang lain, Frengky Aseng menanggapi persoalan SPK yang terlambat dikeluarkan. Menurutnya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan Lunar New Year atau Tahun Baru Imlek.

“Untuk SPK, kami mohon maaf, karena di masa tersebut, bertepatan dengan persiapan kami untuk Lunar New Year. Ke depan akan kami upayakan SPK terbit sebelum pekerjaan dilakukan,” ujarnya.

Pertemuan Lanjutan untuk Negosiasi Kesepakatan Tarif

Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata meminta agar pihak PT SDO dan TKBM sama-sama menghitung soal kesepakatan tarif. “Kalau saya melihat sebenarnya sudah ada titik temu antara dua sisi,” ujarnya.

“Yang saya minta, kita sama-sama jaga keamanan, karena saya pastikan siapapun yang bikin onar di sini akan saya tindak, baik PT SDO maupun TKBM akan saya tindak, siapapun yang bikin onar,” tegas Hardi Dinata.

Hardi Dinata pun menyampaikan jika dirinya tidak bisa masuk terlalu dalam ke pihak PT SDO maupun TKBM, karena masing-masing pihak mempunyai hitungannya sendiri, namun nantinya bisa dinegosiasikan.

“Dari SDO kan harus menghitung dulu, acuannya ini KM 35/2007, tapi tadi dibilang silakan bernegosiasi. Saling tenggang rasa kita itu. Tadi Pak Agoes sudah sampaikan ini sudah ada acuannya, silakan nanti dibicarakan,” paparnya.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata dalam pertemuan dengan PT SDO dan pengelola TKBM di Kantor KSOP Kelas I Dumai, Senin (24/2/2025). (Foto: dok. DH)

“Ini semua sudah selesai, ini kita sepakat untuk bermusyawarah, jangan lagi ada ancaman kami mau demo lagi besok, enggak usah, selesai kita malam ini. Nanti silakan Pak KSOP sebagai regulator, tentukan kapan kita ngobrol lagi di sini,” katanya lagi.

Sebagai mediator, Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak TKBM dengan PT SDO guna membahas kesepakatan tarif.

“Seperti yang disampaikan Pak Ketua DPRD, dan Pak Kapolres, kita berikan waktu persiapan antara PT SDO dan TKBM untuk menghitung,” kata Capt. Diaz.

Kedua belah pihak pun sepakat untuk melanjutkan pembicaraan penghitungan tarif pada Selasa (4/3/2025) mendatang. “Oke, hari Selasa, kita bertemu di Kantor KSOP. Silakan datang, nanti kita fasilitasi, pagi ya jam 09.00, jadi semua sudah clear ya,” kata Capt. Diaz.

“Malam ini, dengan kesepakatan tadi, kita akan melanjutkan pembicaraan dan pembahasan berikutnya di hari Selasa, jam 09.00 WIB. Saya harap dari pihak SDO dan TKBM nanti di Selasa itu sudah terjadi kesepakatan,” harapnya.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

BERITA TERKINI