Monday, June 16, 2025

Kawal Kasus Ibu Inong, Tegakkan Hukum dan Jangan Ada “Main Batu” di Belakang

DumaiHeadlines.com – Kasus hukum yang membelit Inong Fitriani, 57 tahun, menjadi pembicaraan publik, terutama masyarakat Kota Dumai. Banyak sorotan tertuju kepada masalah hukum yang menimpa ibu rumah tangga tersebut.

Bahkan, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Mawardi sempat meminta penangguhan penahanan terhadap Inong, dan siap untuk menjadi penjamin. “Tadi saya sudah menghubungi Pak Kapolres, dan beliau menyampaikan perkaranya sudah di Kejaksaan,” ujar Agus Mawardi seperti dinukil dari laman KupasBerita.com yang tayang Selasa (12/5/2025).

“Saya berharap bisa dilakukan penangguhan penahanan. Saya tadi juga sudah menghubungi pihak Kejaksaan. Saya sampaikan saya siap menjadi penjamin Bu Inong. Saya tidak mengintervensi hukum, ini lebih pada masalah kemanusiaan,” jelas dia.

Apa yang dilakukan Agus Mawardi itu pun mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang angkat topi atas reaksi Agus Mawardi itu, dan ada juga yang berpandangan sebaliknya.

Terkait hal tersebut, aktivis sosial Roni Iriandani menyampaikan bahwa dirinya secara kemanusiaan sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Inong ini. Dia pun tidak terbayang jika permasalahan tersebut menimpa orang tuanya sendiri.

“Saya sependapat dengan reaksi Ketua DPRD Kota Dumai. Namun, di pihak Toton Sumali tentu juga merasakan hal yang sama atas kasus ini. Apakah Ketua DPRD Kota Dumai mau menjamin hak yang dimiliki Toton Sumarli? Bukankah kedua orang ini sama-sama warga Dumai,” ungkap Roni kepada Dumai Headlines, Selasa (13/5/2025).

“Tentunya, kita tidak bisa melihat sepihak permasalahan ini, apalagi menyalahkan salah satu pihak maupun aparat penegak hukum, baik itu Polres Dumai maupun Kejaksaan Dumai dalam menangani kasus Ibu Inong versus Toton Sumali ini,” imbuhnya.

Roni juga menegaskan bahwa perkara ini murni persoalan hukum, dan itu harus digarisbawahi. “Terlebih, menurut informasi yang saya dengar, perkara ini sudah P21 di Kejaksaan. Secara prosedur tentunya perkara ini harus segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelas dia.

“Kita tentunya tidak menginginkan juga supremasi hukum di republik ini tidak tegak, dan jika ini terjadi tentunya akan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum lainnya nanti. Bukan artinya anti kemanusian, namun menjaga hukum agar tetap tegak juga merupakan bagian penting kita hidup di republik ini,” tutur pria paruh baya ini.

Roni pun mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Dumai untuk terus mengawal proses hukum kasus Ibu Inong ini agar tidak ada yang “bermain batu” di dalamnya.

“Biarkan pengadilan yang mengadili seadil-adilnya atas nama Tuhan Yang Maha Esa untuk memutuskan perkara ini. Kan masih bisa praperadilan yang harus ditempuh untuk kasus ini,” kata Roni di akhir pembicaraannya.

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

BERITA TERKINI