
“Kami perlu menyampaikan ini, karena kami menduga ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mencoba memperkeruh suasana dan bahkan mencoba mencari keuntungan pribadi,” lanjut dia.
Di lokasi berbeda, Suyono, salah satu koordinator AMN, menyebutkan bahwa pihaknya selalu sejalan dengan aturan atau regulasi yang berlaku yang mengatur tentang sungai maupun pengalihan alur sungai.

“Sejak awal perjuangan, kami sudah mengikuti regulasi, baik UU, PP maupun Peraturan Menteri. Namun, semuanya itu sempat gugur karena UU No 6 Tahun 2023. AMN sendiri sudah mempelajari dan mengkaji regulasi yang mengatur tentang sungai hingga lingkungan hidup,” jelas pria yang biasa dipanggil Yono itu.

