Reposisi Peran Dewan Kesenian dalam Membumikan Aksara Melayu [Jawi] sebagai Objek Strategis Pemajuan Kebudayaan; Antara Politik Anggaran dan Kesadaran Budaya

DumaiHeadlines.com – Di tengah gegap gempita modernitas dan digitalisasi, kita nyaris tidak menyadari bahwa ada sesuatu yang perlahan menghilang dari ruang publik Melayu: Aksara Melayu [Jawi]. Ia tidak lagi hadir di dokumen administrasi, papan nama jalan, tidak diajarkan secara serius di sekolah, tidak menjadi kebanggaan generasi muda, bahkan nyaris absen dari kebijakan kebudayaan daerah.

Padahal, aksara bukan sekadar huruf lebih penting dari itu ia adalah jejak peradaban.

Tulisan Jawi pernah menjadi bahasa resmi kesultanan Melayu di wilayah yang kini menjadi bagian dari Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Dalam aksara inilah hukum adat ditulis, diplomasi dilakukan, sastra dilahirkan, dan ajaran agama disebarkan. Bukti sejarah seperti Batu Bersurat Terengganu [1303] menunjukkan bahwa Jawi bukan sekadar alat komunikasi, melainkan pondasi tata nilai masyarakat Melayu.

Namun hari ini, warisan itu semakin asing bagi anak Melayu sendiri.

Aksara dan Identitas

Identitas budaya tidak hanya hidup dalam tarian atau pakaian adat dan acara nikah kawin. Identitas budaya hidup dalam cara berpikir, cara menulis, dan cara memaknai dunia. Ketika aksara hilang, sesungguhnya yang hilang bukan hanya simbol, melainkan struktur berpikir yang menyertainya.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI