DumaiHeadlines.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Langkah penegakan hukum yang terbilang agresif ini memicu kehebohan besar di tingkat nasional karena dilakukan hanya berselang sehari setelah Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Isu panas mengenai penggeledahan tersebut langsung bergulir cepat di ranah digital. Salah satunya mencuat lewat unggahan akun Instagram @pandemictalks yang membagikan informasi tersebut kepada publik pada Rabu (3/6/2026).
“Kantor BGN digeledah Kejagung pasca Kepala BGN (Dadan Hindayana) diganti,” tulis akun monitoring sosial tersebut dalam unggahannya yang langsung viral.
Membidik Dugaan Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi markas BGN bukan tanpa sebab.
Proses penggeledahan ini disinyalir kuat berkaitan erat dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi pada tata kelola serta pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bergulir selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis di dalam gedung untuk mengamankan tumpukan dokumen penting, data elektronik, serta alat bukti lainnya.
Langkah ini diambil guna memperterang titik terang perkara serta mengusut indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran program yang menjadi pilar prioritas pemerintah tersebut.

