Tantangan Membangun Kedaulatan Ekonomi Nasional
KH Anwar Iskandar berpandangan bahwa Indonesia perlu memiliki keberanian dalam menentukan kebijakan ekonominya sendiri.
Ketergantungan terhadap pihak luar, lanjut dia, dapat menjadi tantangan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang mandiri.
Dia menilai bahwa perjalanan bangsa Indonesia sejak merdeka hingga saat ini menunjukkan bahwa pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 masih menjadi pekerjaan besar yang harus terus diperjuangkan.
Karena itu, dia melihat langkah pemerintahan Presiden Prabowo bersama jajaran kabinetnya sebagai bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih kuat.
Keberanian Menolak IMF Dinilai Bukan Langkah Mudah
Terkait keputusan Menkeu Purbaya terhadap IMF, KH Anwar Iskandar menyebut langkah tersebut membutuhkan keberanian besar karena menyangkut arah pembangunan ekonomi Indonesia.
“Pak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah benar untuk berani menolak IMF. Keberanian seperti ini tidak dimiliki oleh semua orang,” ungkapnya.
Ketua Umum MUI tersebut menegaskan bahwa kemajuan Indonesia tidak hanya bergantung pada dukungan eksternal, tetapi juga kemampuan bangsa dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Dia menilai, Indonesia harus mampu mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan kepentingan nasional tanpa kehilangan kemandirian dalam menentukan arah pembangunan.
“Kalau ingin negara kita maju, maka kita harus mandiri. Dan untuk menjadi negara yang mandiri, kita harus menjalankan Pasal 33 UUD 1945,” tutur KH Anwar Iskandar.

