Rapor Hijau Opini WTP dari BPK
Dalam rapat paripurna tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sinergi, pengawasan ketat, serta masukan yang membangun selama pelaksanaan APBN 2025. Kerja sama yang apik ini membuahkan rapor hijau berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” jelas dia.
Sebagai langkah konkret ke depan, pemerintah berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan dari BPK. Beberapa strategi pembenahan yang siap dijalankan antara lain menyempurnakan standar serta kebijakan akuntansi, menetapkan mekanisme keterbukaan informasi kinerja pemerintah, memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama kebijakan sosial, serta membenahi tata kelola subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran.
Purbaya menutup keterangannya dengan menegaskan kembali bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan parlemen merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

