Predikat Kota Layak Anak Dumai Dikritik Tajam, PMII Soroti Konser Musik Bersyarat Beli Rokok

Ketua Komisariat PMII IAI Dumai, Supriyadi. (Foto: dok. pribadi)

Kebijakan dari pihak penyelenggara ini dinilai diskriminatif karena mengabaikan hak kelompok non-perokok, terutama kaum perempuan dan anak-anak di bawah umur.

“Konser itu menggunakan fasilitas umum, yang artinya aset itu milik seluruh masyarakat Dumai. Lalu bagaimana dengan kaum perempuan, remaja di bawah umur, atau masyarakat yang tidak merokok tapi ingin menikmati hiburan tersebut? Apakah mereka harus dipaksa membeli racun hanya untuk mendapatkan hak hiburan di fasilitas publik mereka sendiri?” cetus Supriyadi dengan nada tinggi.

Dia menambahkan, model regulasi acara seperti ini secara tidak langsung melakukan normalisasi dan memberikan edukasi yang salah kepada generasi muda. Seolah-olah, rokok dilegalkan menjadi tiket wajib untuk mengakses ruang kreativitas dan hiburan.

Tuntutan Evaluasi Total Izin Event

Berkaca dari sengkarut ini, PMII IAI Dumai mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai untuk segera melakukan evaluasi total.

Mereka menuntut ketegasan terkait kebijakan zonasi iklan rokok dan mekanisme perizinan acara (event) yang memanfaatkan fasilitas publik.

“Jangan sampai penghargaan KLA ini hanya menjadi pajangan di atas kertas atau sekadar komoditas politik untuk pencitraan, sementara di dunia nyata anak-anak kita setiap hari disuguhi promosi rokok secara vulgar. Pemko harus tegas. Fasilitas umum harus steril dari syarat-syarat yang merusak generasi bangsa,” pungkas Supriyadi.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait di lingkungan Pemkot Dumai maupun pihak penyelenggara acara belum memberikan respons atau keterangan resmi mengenai aturan masuk konser serta maraknya baliho rokok di area publik tersebut.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI