Nilai tersebut juga tumbuh 21,4 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.
Rincian pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun atau 59 persen dari target.
Pemerintah menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa peningkatan penerimaan negara dapat dicapai melalui reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak, tanpa harus membebankan masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

