Tidak Ramah Anak, Iklan Film Horor ‘Aku Harus Mati’ Akhirnya Dicopot

DumaiHeadlines.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keluhan warga terkait promosi film horor yang dianggap terlalu vulgar dan menakutkan.

Sejumlah materi iklan di ruang publik kini resmi dicopot lantaran dinilai mengganggu kenyamanan dan tidak ramah terhadap anak-anak.

Langkah pembersihan visual ini menyasar tiga titik yang menjadi pusat mobilitas warga, yakni Jalan Puri Kembangan, Jembatan Gantung Jalan Daan Mogot Km 11 di Jakarta Barat, hingga area strategis di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa penertiban ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga ruang publik yang sehat.

Dia menyebut, iklan yang sebenarnya diluncurkan untuk memeriahkan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 tersebut justru memicu protes keras karena tampilannya yang terlalu menyeramkan.

“Kami menertibkan dua titik banner dan satu videotron. Pemprov DKI akan terus memantau kondisi di lapangan guna memastikan setiap aduan masyarakat direspons dengan cepat,” ungkap Yustinus dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026).

Respons Cepat Lintas Dinas

Operasi ini bukan sekadar pencopotan biasa. Pemprov DKI mengerahkan kekuatan lintas sektor, mulai dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) yang berkoordinasi dengan Satpol PP serta menggandeng pihak biro iklan terkait.

Menurut Yustinus, Jakarta sebagai kota global harus mampu menyediakan ruang publik yang inklusif. Artinya, setiap materi promosi yang terpampang di jalanan harus mempertimbangkan dampak psikologis bagi masyarakat luas, terutama anak-anak yang sering melintasi area tersebut.

“Ruang publik harus aman bagi semua. Kreativitas tentu kami dukung, namun tetap harus mematuhi aspek kepatutan dan tidak menimbulkan trauma atau rasa takut bagi warga,” kata dia.

Peringatan buat Industri Kreatif

Ketegasan Pemprov DKI kali ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku industri kreatif dan biro periklanan.

Pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan serupa jika masih ditemukan materi promosi yang melanggar batas kenyamanan publik di kemudian hari.

Saat ini, petugas masih menyisir titik-titik lain di Jakarta untuk memastikan tidak ada lagi konten visual serupa yang tertinggal.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi estetika kota sekaligus menjamin ketertiban umum di wilayah ibu kota.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI