Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Total Jadi 27 Orang

DUMAIHEADLINES.COM – Penyidikan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus berkembang.

Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 orang sebagai tersangka setelah penyidik menyelesaikan pendalaman terhadap sejumlah saksi.

Penambahan tersebut membuat jumlah tersangka dalam perkara yang mencuat pada April 2026 itu kini menjadi 27 orang.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan, sebelum penetapan tersangka dilakukan, penyidik telah memeriksa 17 orang yang berasal dari lingkungan daycare.

“Dari hasil gelar perkara, 14 orang memenuhi unsur pidana sehingga statusnya kami naikkan menjadi tersangka. Tiga orang lainnya tetap sebagai saksi,” kata Adrian kepada awak media, Minggu (5/7/2026).

Pengasuh hingga Satpam Jadi Tersangka

Ke-14 tersangka baru terdiri atas 10 pengasuh, dua petugas administrasi, satu petugas keamanan (satpam), dan satu pegawai bagian kerumahtanggaan.

Mereka menyusul 13 tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan polisi pada tahap awal penyidikan, yakni dua pengelola dan 11 pengasuh.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI