DumaiHeadlines.com | Led Zeppelin akhirnya memenangkan sidang pengadilan atas kasus dugaan plagiarisme lagu legendaris “Stairway to Heaven” terhadap lagu “Taurus” milik Spirit pada hari ketujuh pelaksanaan sidang yang digelar pada Kamis (23/6) kemarin. Hakim ketua Gary Klausner menyatakan bahwa pengacara yang mewakili pihak Spirit, Francis Malofiy, tidak dapat membuktikan bahwa Led Zeppelin melakukan tindak penjiplakan.
Para anggota juri menetapkan bahwa hak cipta atas lagu “Taurus” memang dimiliki oleh Randy Wolfe, penulis lagu yang juga merupakan penyanyi dan gitaris Spirit. Namun, para anggota juri mengatakan bahwa tidak ada kemiripan di antara elemen-elemen pada lagu “Taurus” dengan lagu “Stairway to Heaven,” dilansir Rolling Stone.
“Kami sangat menghargai putusan yang dibuat hati-hati oleh para juri dan senang bahwa kasus ini berakhir baik bagi kami, menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan mengenai asal dari “Stairway to Heaven” dan mengonfirmasi apa yang telah kami ketahui selama 45 tahun,” ucap gitaris Jimmy Page dan vokalis Robert Plant. “Kami sangat menghargai dukungan para penggemar dan berharap dapat segera melupakan masalah hukum ini.”

