Kinerja Satgas BLBI Dinilai Gagal, Kemenkeu Akan Dalami Piutang yang Tersisa

DumaiHeadlines.com – Kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang dibentuk sejak 2021 tidak berjalan optimal. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Target ambisius yang semula digembar-gemborkan namun tak tercapai, sehingga uang negara yang seharusnya kembali justru masih menguap entah ke mana.

Satgas BLBI sendiri dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 pada 6 April 2021. Tujuannya jelas, yakni menagih sisa piutang negara dari dana BLBI sekaligus menyelamatkan aset-aset properti bernilai triliunan rupiah.

Target Tinggi, Realisasi Minim

Pada awal pembentukan, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menargetkan pengembalian aset mencapai Rp110,45 triliun, terdiri dari kredit Rp101 triliun, properti Rp8 triliun lebih, dan sisanya berupa valuta asing serta saham.

Namun, hingga September 2024, capaian Satgas jauh dari harapan, yaitu hanya Rp38,88 triliun yang berhasil masuk kembali ke negara.

“Ada yang lapor ke saya, Satgas itu overpromise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi hasilnya tidak banyak. Akhirnya menimbulkan kegagalan,” ujar Menkeu Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025), seperti dinukil dari laman jakrev.com pada Senin (22/9/2025).

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI