Viktoria mencontohkan kasus di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, di mana putusan hukum yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) secara gamblang seharusnya dipatuhi. Namun, kenyataannya, putusan tersebut masih diabaikan.
“Contoh kasus di Teluk Bayur sudah jelas. Ada putusan hukum yang seharusnya ditaati semua pihak, namun masih ada pejabat di daerah yang tidak tunduk. Karena itu, kami perlu mengambil langkah strategis untuk menyikapinya,” tegas Viktoria dalam pernyataannya, beberapa waktu lalu.
Dalam konsolidasi tersebut, disepakati bahwa karena jalur dialog dan hukum menemui jalan buntu, Inkop TKBM dan aliansi serikat pekerja akan mengambil tindakan ekstrem berupa mogok kerja dan turun ke jalan. Keputusan mengenai waktu pasti aksi akan segera disepakati.
Bukan Tolak Persaingan, Tapi Tuntut Kepatuhan Regulasi
Viktoria Wewo menegaskan bahwa tuntutan utama Inkop TKBM bukanlah menolak persaingan di sektor bongkar muat, melainkan menuntut kepatuhan terhadap regulasi yang ada demi menjamin keadilan dan kesejahteraan para pekerja.

