DumaiHeadlines.com – Dunia logistik dan kepelabuhanan Indonesia di ambang ketidakpastian. Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) mengumumkan ancaman aksi mogok nasional di seluruh pelabuhan menyusul konflik regulasi yang dinilai merugikan tenaga kerja dan menyalahi aturan kepelabuhanan yang berlaku.
Situasi ini dipicu oleh kebijakan yang dikeluarkan Direktur Lalu Lintas Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan beberapa Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di daerah yang dianggap mengizinkan beroperasinya koperasi lain di luar Inkop TKBM, padahal disinyalir menyalahi regulasi.
Ancaman ini muncul setelah Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Indonesia menggelar rapat konsolidasi nasional di Jakarta, Minggu (12/10/2025). Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi strategis atas maraknya koperasi pesaing yang dinilai beroperasi di luar koridor hukum.
Putusan Hukum Diabaikan, Inkop TKBM Siapkan ‘Jalanan’
Sekretaris Umum Inkop TKBM, Viktoria Wewo mengungkapkan rasa frustrasi pihak serikat pekerja karena upaya audiensi dan jalur hukum yang sudah ditempuh tidak diindahkan oleh oknum pejabat daerah.

