Raih Nilai Tertinggi Seleksi Posbakum PN Dumai
PN Dumai Kelas IA pada hari yang sama merilis hasil seleksi pengadaan Posbakum 2026 melalui website resminya.
Dalam pengumuman tersebut, LBH Santak Unding tercatat memperoleh nilai tertinggi, yakni 86,90, melampaui tiga lembaga lainnya, yakni Posbakumadin Kota Dumai (85,70), LBHI Batas Indragiri (84,62), dan LBH Justisia Nusantara (82,80).
Melalui pengumuman bernomor 7/BA.EP/Peng.L/Posbakum/XI/2025 itu Tim Seleksi juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final.
“Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian penegasan dari pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Taufiq Abdul Halim Nainggolan, S.H..
Langkah Strategis Memastikan Layanan Hukum yang Berkualitas
Seleksi Posbakum merupakan mekanisme penting bagi PN Dumai untuk menjaga standar layanan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan konsultasi, informasi hukum, hingga bantuan penyusunan dokumen persidangan.
Keputusan menetapkan LBH Santak Unding dinilai sejalan dengan kebutuhan aktual di Dumai yang terus berkembang.
Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan kasus sengketa lahan, persoalan lingkungan, hingga isu perburuhan menjadi tantangan yang signifikan di wilayah Dumai dan sebagian Riau. Kondisi ini membuat keberadaan Posbakum yang kuat, responsif, dan profesional semakin dibutuhkan.

