DumaiHeadlines.com – Ribuan pekerja dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Seluruh Indonesia menggelar demonstrasi besar di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Jakarta, pada awal kemarin.
Aksi unjuk rasa ini mencuatkan krisis tenaga kerja di sektor maritim setelah para buruh mengancam akan melakukan mogok kerja nasional di seluruh pelabuhan jika sejumlah poin tuntutan utama mereka diabaikan.
Ketua Aliansi, HM Jusuf Rizal menegaskan bahwa protes ini dipicu oleh kebijakan Kemenhub yang dinilai diskriminatif, tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja, dan diduga menguntungkan kelompok oligarki atau kartel tertentu yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI).
“Kami menyampaikan 10 tuntutan, yang kami harapkan dapat segera ditindaklanjuti. Jika aspirasi dan tuntutan ini tidak diindahkan, kami siap melakukan mogok atas kerja di seluruh pelabuhan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Jusuf Rizal kepada media di tengah aksi unjuk rasa, awal pekan kemarin (8/12/2025).
Akar Masalah: Pelanggaran SKB 3 Menteri dan Diskriminasi
Inti dari protes para buruh adalah dugaan pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Koperasi) yang seharusnya menjadi payung hukum bagi Koperasi TKBM.

