Jangan Telat! Diskon Februari Kini 30 Persen
Meski promo diskon 50% telah usai, masyarakat yang masih memiliki tunggakan tidak perlu berkecil hati. Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, S.STP., MPA, mengungkapkan bahwa program keringanan pajak ini bersifat berjenjang.
“Untuk periode Februari 2026, program tetap berlanjut namun dengan besaran potongan 30 persen. Kemudian pada Maret 2026, potongan akan kembali turun menjadi 20 persen,” jelas Zulfahmi.
Guna mengakomodir membeludaknya antrean, Bapenda juga melakukan jemput bola dengan membuka gerai pelayanan tambahan di Kantor Kecamatan Dumai Kota yang beroperasi hingga Jumat, 6 Februari 2026.
Perlu dicatat, fasilitas pemotongan ini saat ini diprioritaskan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara langsung di titik layanan resmi.
Menuju Digitalisasi Pembayaran Pajak
Ke depan, Bapenda Kota Dumai berkomitmen untuk memangkas birokrasi dan antrean fisik. Zulfahmi menegaskan pihaknya sedang mengoptimalkan berbagai kanal digital mulai dari m-banking, e-wallet, hingga kerja sama dengan berbagai merchant.
“Target kami ke depan adalah memudahkan masyarakat. Warga nantinya cukup membayar dari rumah melalui aplikasi tanpa harus mengantre di kantor Bapenda. Inovasi ini sedang kami pertajam agar pelayanan pajak semakin optimal dan transparan,” tutupnya.

