DumaiHeadlines.com – Sebuah kontras tajam tersaji dalam potret kebijakan penganggaran sektor kebudayaan di Kota Dumai.
Dewan Kesenian Daerah Kota Dumai (DKD) secara resmi memilih untuk mengembalikan dana hibah tahun anggaran 2026 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
Langkah ini diambil sebagai aksi protes atas alokasi anggaran yang dinilai tidak proporsional dan cenderung mengabaikan martabat kesenian daerah.
Keputusan pengembalian dana ini dipicu oleh angka hibah yang hanya dipatok sebesar Rp15 juta untuk operasional dan program selama satu tahun penuh.
Angka tersebut dinilai sangat tidak logis bagi sebuah lembaga yang mengemban amanat undang-undang untuk memajukan kebudayaan di tingkat kota.
Ketimpangan Anggaran yang Mencolok
Ketua DKD Kota Dumai, Agoes S. Alam mengungkapkan bahwa nilai hibah tersebut bukan sekadar minim, melainkan salah satu yang paling rendah bagi lembaga dewan kesenian di Indonesia.
Apabila dibandingkan dengan daerah lain, jurang perbedaannya bak bumi dan langit, dan berikut data yang telah dirangkum DKD untuk wilayah lain di Indonesia:

