RUU Perubahan UU P2SK Siap Disahkan Jadi Undang-Undang setelah Disepakati DPR dan Pemerintah

Membedah 1.212 Masalah Sektor Keuangan

Perjalanan menyusun draf perubahan ini melewati proses maraton yang sangat intensif.

Sepanjang Maret hingga Juni 2026, Komisi XI dan pemerintah telah menelaah dan merampungkan pembahasan terhadap 1.212 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) melalui serangkaian rapat Panja yang dinamis.

Berbagai aspek tata kelola diperbaiki agar institusi keuangan bergerak lebih transparan, modern, dan akuntabel.

Dukungan kuat yang mengalir dari berbagai fraksi di parlemen dilandasi oleh argumen strategis:

  • Fraksi PDI Perjuangan menilai pembaruan regulasi ini sangat vital untuk mendongkrak efektivitas fungsi dan tugas otoritas moneter serta fiskal dalam membentengi perekonomian nasional dari berbagai ancaman.

  • Fraksi Partai Golkar menekankan bahwa revisi ini merupakan momentum krusial untuk mempertegas batas kewenangan antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna menjalankan amanat penting dari Mahkamah Konstitusi.

  • Fraksi Partai Gerindra memandang perubahan undang-undang ini sebagai langkah fundamental dalam menata ulang tata kelola lembaga-lembaga independen di sektor keuangan agar lebih adaptif dan responsif.

Menghadapi Dinamika Global dengan Fondasi yang Kukuh

Baik pemerintah maupun DPR RI menaruh harapan besar pada payung hukum baru ini.

Penguatan kerangka hukum lewat RUU Perubahan UU P2SK diyakini mampu mendongkrak daya saing industri keuangan domestik sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di dalam negeri.

Dengan selesainya Pembicaraan Tingkat I ini, kedua belah pihak optimistis ketahanan ekonomi Indonesia akan semakin kukuh dan tangguh, terutama saat harus berhadapan dengan dinamika serta guncangan ekonomi global yang tidak menentu.

Langkah proaktif ini menjadi cerminan komitmen bersama dalam membangun sektor keuangan yang inklusif, mendalam, dan berdaya saing global demi kesejahteraan masyarakat luas.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI