Petugas SPPG meminta vendor untuk memberikan harga roti sebesar Rp1.500 per buah. Padahal, harga asli dari produk layak gizi yang dijual vendor adalah Rp3.000. Parahnya, oknum tersebut menegaskan agar angka yang ditulis pada laporan nota belanja tetap dicantumkan sebesar Rp3.000. Dengan kata lain, ada selisih setengah harga anggaran yang diduga akan masuk kantong pribadi.
Sadar bahwa percakapan tersebut dapat menjadi bukti pelanggaran, oknum petugas sempat menghapus pesan-pesan tersebut (unsend chat). Namun, selang beberapa waktu, dia kembali menghubungi vendor dan tetap berkeras menawar dengan pola manipulasi yang sama. Dia bahkan menyarankan vendor untuk menurunkan standar kebersihan dan nutrisi produk demi mengejar harga murah tersebut.
“Minta harga Rp1.500 per biji, dikurangi aja ukurannya bu, pakai tepung dan susu curah enggak apa-apa. Minta harga Rp1.500, tapi di nota ditulis Rp3.000. Enggak bisa ya, bu?” bunyi pesan dari oknum SPPG yang terekam dalam tangkapan layar.
Sikap Kukuh Vendor Menolak Berbuat Culas
Mendapat desakan untuk bermain curang, pelaku usaha di Serang ini memilih mengambil langkah berani. Dia berdiri kukuh pada prinsipnya dan menolak mentah-mentah permintaan tersebut. Baginya, memberikan makanan dengan bahan baku berkualitas rendah dan tidak higienis kepada anak-anak sekolah adalah tindakan yang tidak bermoral.

