Menurut Yazdi, saat itu Nanik juga menyampaikan komitmen untuk melakukan investigasi dan mencari solusi atas persoalan yang dialami investor maupun vendor pembangunan dapur perintis MBG.
“Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait klaim yang disampaikan pihak investor mengenai pengelolaan 97 dapur perintis MBG maupun dana Rp218,25 miliar yang dipersoalkan tersebut.

