Polisi Ungkap Dasar Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Berkas Perkara Sudah Lengkap

Masuk Tahap II, Polisi Pastikan Kehadiran Tersangka

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan beriringan dengan proses tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurutnya, kehadiran tersangka menjadi hal penting agar proses pelimpahan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Untuk memastikan proses pelimpahan ini berjalan lancar, penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” ujar Iman.

Sebelum proses lanjutan dilakukan, Roy Suryo dan dokter Tifa sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Berdasarkan informasi kepolisian, Roy Suryo diamankan di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

Kuasa Hukum Soroti Langkah Penangkapan

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyayangkan langkah penangkapan yang dilakukan penyidik. Ia menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan.

Menurutnya, pelimpahan tahap II seharusnya masih dapat dilakukan melalui surat pemanggilan tanpa harus disertai penangkapan.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke jaksa penuntut umum.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI