DumaiHeadlines.com – Sebanyak 1.186 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai akhirnya bisa bernapas lega.
Apabila tidak ada aral melintang, Wali Kota Dumai, H. Paisal dijadwalkan akan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (14/1/2026) pagi.
Momen bersejarah bagi ribuan pegawai non-ASN ini akan dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar, mulai pukul 07.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, H. Erinasrizal menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah rampung 100 persen.
Pengangkatan ini merupakan langkah konkret pemda dalam menindaklanjuti regulasi nasional terkait penataan tenaga non-ASN.
“Ini adalah solusi strategis pimpinan untuk memberikan kepastian status legal bagi rekan-rekan honorer menjadi ASN PPPK. Kami di BKPSDM telah menyelesaikan seluruh tahapan hingga penerbitan SK,” ujar Erinasrizal, dikutip dari portal resmi Pemko Dumai, Selasa (13/1/2026).

