DUMAIHEADLINES.COM – Ketegasan pemerintah dalam memberantas masuknya barang tiruan dan bekas dari luar negeri kembali dibuktikan.
Kali ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sukses menggagalkan penyelundupan berskala besar berupa puluhan kontainer berisi pakaian bekas impor ilegal alias ballpress di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, serta jaringan pergudangannya di Kalimantan Barat.
Operasi senyap yang berbasis informasi intelijen ini berhasil mengamankan sedikitnya 43 kontainer di Tanjung Priok. Total nilai ekonomis dari komoditas terlarang yang disita tersebut ditaksir menembus angka Rp37,5 miliar.
Komitmen Melindungi Industri Domestik
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tindakan tegas ini diambil demi melindungi ekosistem industri tekstil dalam negeri sekaligus memastikan iklim usaha yang adil bagi para pelaku bisnis lokal yang selama ini taat aturan. Menurut dia, pemerintah berkomitmen kuat memutus rantai peredaran barang ilegal ini tanpa pandang bulu.
”Kami terus bergerak menindak tegas praktik impor ilegal semacam ini. Langkah ini krusial untuk melindungi industri domestik, masyarakat luas, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat rusaknya pasar nasional,” ujar Purbaya dalam konferensi pers yang digelar di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026) WIB.

