Predikat Kota Layak Anak Dumai Dikritik Tajam, PMII Soroti Konser Musik Bersyarat Beli Rokok

DUMAIHEADLINES.COM — Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang baru saja disematkan kepada Pemerintah Kota Dumai langsung mendapat tamparan keras.

Predikat mentereng tersebut dinilai berbanding terbalik dengan realitas di lapangan, di mana anak-anak dan generasi muda justru dikepung oleh promosi produk tembakau secara masif.

Sorotan tajam ini dilayangkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Agama Islam (IAI) Dumai.

Ketua Komisariat PMII IAI Dumai, Supriyadi, menilai penghargaan tersebut terasa hambar dan kontradiktif dengan kondisi riil di sudut-sudut kota.

“Kami mempertanyakan indikator apa yang dipakai sampai Dumai bisa meraih predikat Kota Layak Anak. Faktanya di lapangan, ruang publik kita justru dikepung oleh visualisasi produk yang merusak kesehatan. Iklan rokok bebas melambai-lambai mengelilingi sudut kota,” ujar Supriyadi saat memberikan keterangan, Sabtu (4/7/2026) WIB.

Fasilitas Publik dan Kewajiban Beli “Racun”

Keresahan PMII semakin memuncak menyusul digelarnya konser musik yang menghadirkan artis nasional di Dumai pada Sabtu (4/7/2026) WIB. Konser tersebut diselenggarakan di fasilitas umum milik publik, namun akses masuknya dikomersialkan dengan syarat yang dianggap tidak mendidik.

Ya, untuk bisa masuk dan menonton penampilan sang artis, pengunjung diwajibkan membeli produk rokok tertentu.

Menurut Supriyadi, melakukan barter fasilitas umum dengan kewajiban membeli rokok adalah langkah mundur bagi kota yang mengklaim diri ramah anak.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI