DumaiHeadlines.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Lubuk Gaung, Hendri Yanto menyangkal pernyataan Humas PT Trans Lautan Logistik (TLL), Iswandi terkait penimbunan limbah bleaching, yang belakangan diklaim sebagai EPP (Eco-Processed Pozzolan), di Jalan Sei Paus (Parit Kitang), RT 01, Kelurahan Lubuk Gaung, Kota Dumai.
Menurut Hendri Yanto, pihaknya maupun Ketua RT 01 tidak pernah membicarakan masalah timbunan EPP di Gudang PT TLL, Lubuk Gaung, bersama Iswandi.
“Saya dan Pak RT 01, Arba’in tidak pernah membicarakan masalah penimbunan EPP bersama orang PT TLL, Iswandi di Kantor Kelurahan Lubuk Gaung. Hal tersebut tidak benar,” tegas pria yang biasa disapa Toto itu kepada Dumai Headlines, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, sebagaimana menukil pemberitaan dari laman Dirmanews (8/3/2025), disebutkan bahwa Iswandi mengaku, pihaknya telah mempunyai izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Selain itu, pihaknya juga sudah membicarakannya dengan Ketua LPMK Lubuk Gaung dan Ketua RT 01 di Kantor Kelurahan.
Dalam berita yang sama, Iswandi menyebutkan jika tidak ada satu pun warga setempat yang merasa keberatan. Dia juga mengelak bahwa EPP di sana menimbulkan aroma tidak sedap. “Saya sering di lokasi, tak merasakan bau yang tidak sedap,” kata dia, seperti dikutip dari media online tersebut, Sabtu (8/3/2025).
Pernyataan itu pun langsung dibantah Hendri Yanto dan Arba’in. Toto pun mengungkapkan bahwa sikap masyarakat tetap menolak penimbunan tanah bleaching yang berada di PT TLL.
“Ini sesuai dengan Berita Acara warga RT 01 tertanggal 21 Februari 2025. Bahkan di situ, masyarakat juga meminta PT TLL untuk segera mengangkat penimbunan tanah bleaching di area PT TLL,” terang Toto.
Dalam kesempatan yang sama, Arba’in membantah jika tidak ada warganya yang keberatan dengan penimbunan EPP di Gudang PT TLL. “Oleh karena warga sekitar keberatan, mereka pun membuat ‘Berita Acara Penutupan dan Penyegelan’ yang disampaikan kepada saya dan Ketua LPMK,” jelas dia.
Lebih jauh, Toto dan Arba’in mengakui bahwa memang ada pertemuan di Kantor Lurah, namun itu membahas perihal Musrenbang Kelurahan Lubuk Gaung dan tidak menyinggung soal EPP di Gudang PT TLL.
“Keberadaan gudang tersebut cukup meresahkan, karena menimbulkan bau yang menyengat. Karena berdekatan dengan pemukiman warga, bau dari gudang itu sangat mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah di mushola,” terang Toto yang diamini Arba’in.
Di samping itu, jembatan yang jadi jalan masuk ke lokasi pergudangan penimbunan EPP kerap mengakibatkan banjir ketika terjadi hujan lebat. Pasalnya, kata Toto, telah terjadi penyumbatan di koling jembatan.
“Seharusnya jembatan jalan masuk itu dibangun permanen supaya air dari hulu ke hilir bisa mengalir lancar,” ucapnya.
Guna mengetahui permasalahan lingkungan yang berdampak kepada masyarakat, warga berharap Ketua DLH Kota Dumai, Agus Gunawan untuk segera melakukan peninjauan atau turun lapangan ke lokasi penimbunan EPP PT TLL.