DumaiHeadlines.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai memiliki catatan hitam, setelah tiga oknum pengurusnya terjerat kasus korupsi dana zakat tahun 2019-2021. Kasus rasuah itu pun menyebabkan kerugian hingga Rp1,4 miliar.
Berdasarkan hal tersebut, tokoh muda Kota Dumai, Roni Iriandani pun mewanti-wanti Baznas Kota Dumai untuk mencegah agar kasus korupsi uang zakat tidak terjadi lagi. Terlebih, tidak lama lagi, kaum muslim Tanah Air akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau 2025 M.
Sebagai pencegahan terhadap kembali terjadinya tindak pidana korupsi, Roni pun menyarankan agar penyaluran zakat dilakukan secara transparan.
“Sebentar lagi kita menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, sebagai bagian dari masyarakat, saya ingin mengingatkan Baznas Kota Dumai terkait pembagian/penyaluran dana atau zakat umat itu harus transparan kepada publik,” ungkap Roni kepada Dumai Headlines, Kamis (20/3/2025).
“Perlu diingat bahwa dana/zakat tersebut bukan milik pribadi, tetapi milik umat,” imbuh pria yang juga dikenal sebagai aktivis buruh SBSI’92.

