Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penguatan ekonomi daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih merata sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Purbaya menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah. Namun, kebijakan tersebut akan dijalankan secara terukur agar tidak mengganggu upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap prudent,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menyiapkan tiga fokus utama, yakni mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mengembangkan sumber pembiayaan yang lebih kreatif dan inovatif.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan fasilitas pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Skema ini memberikan akses pembiayaan dengan bunga relatif rendah dan tenor yang lebih panjang bagi pemerintah daerah.

