Kebijakan Dana SAL Menkeu Purbaya Dinilai Tepat dan Sesuai Regulasi, Pakar Beri Penjelasan

Mitigasi Tepat untuk Bantalan Fiskal

Pandangan senada juga datang dari akademisi. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, sepakat bahwa memosisikan Dana SAL sebagai bantalan fiskal adalah langkah yang sudah benar.

Kendati demikian, dia mengingatkan agar pemanfaatannya dilakukan secara selektif dan terukur.

“Penggunaan dana SAL sebagai buffer fiskal sudah benar. Tapi yang perlu dipikirkan secara matang adalah bagaimana mitigasi penggunaannya agar bisa benar-benar tepat sasaran,” kata Esther.

Menurut analisisnya, Dana SAL idealnya difokuskan untuk meredam gejolak fiskal dan kepanikan pasar. Dana darurat ini memegang peran krusial dalam menambal kekurangan penerimaan negara serta mengamankan target defisit APBN.

Beberapa agenda prioritas yang layak didanai oleh SAL antara lain adalah mengantisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia, mengamankan pasokan subsidi energi, serta menstabilkan Surat Berharga Negara (SBN) saat pasar keuangan sedang bergejolak.

Di sisi lain, Esther juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang solid dalam proses penempatan maupun penarikan Dana SAL dari sistem perbankan nasional agar tidak mengganggu stabilitas kebijakan moneter.

Jika pemerintah memutuskan untuk mengalirkan Dana SAL ke perbankan seperti Himbara guna memperkuat likuiditas, Esther menyarankan agar skema tersebut dievaluasi secara berkala.

“Skemanya harus dievaluasi berkala dan difokuskan pada sektor kredit produktif,” tutur Esther.

Melalui strategi penempatan yang selektif, dia berharap Dana SAL bisa bekerja maksimal sebagai pelindung perekonomian nasional tanpa memicu risiko baru bagi stabilitas makroekonomi.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI