Kesejahteraan Guru Swasta Jadi Perhatian, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Dumai

DumaiHeadlines.com – Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya meningkatkan perlindungan bagi tenaga pendidik.

Hal ini terlihat saat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai, Hj. Yusmanidar membuka secara resmi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (2/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Balai Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai itu diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana; ketua yayasan, kepala sekolah, dan peserta dari berbagai lembaga pendidikan swasta tingkat PAUD hingga SMP.

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota

Sosialisasi ini menjadi implementasi dari Surat Edaran Wali Kota Dumai Tahun 2025 tentang kewajiban perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non-ASN guru dan tenaga kependidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa tenaga pendidik di sekolah swasta berhak memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran program ditetapkan sebesar 0,54 persen dari upah yang dilaporkan, dan menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI