Wawako Sugiyarto Sampaikan LKPJ 2025 Soroti Pengetatan Fiskal dan Capaian Pembangunan Dumai

DumaiHeadlines.com – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dokumen krusial ini diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto, SE, dalam agenda Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD, Bagan Besar, Senin (9/3/2026) pagi.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Tercatat 21 dari 35 anggota legislatif hadir di ruangan, sehingga rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum.

Pimpinan Sidang, Johanes Marcus, memberikan apresiasi atas langkah eksekutif yang dinilai patuh pada tenggat waktu perundang-undangan. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, kepala daerah diwajibkan menyerahkan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran ditutup.

“Penyampaian LKPJ Wali Kota Dumai hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Johanes di hadapan forum dewan, seperti dikutip dari laman resmi Pemko Dumai, Selasa (10/3/2026).

Transparansi Capaian dan Tantangan Fiskal 2025

Dalam pidato pengantar laporannya, Wawako Sugiyarto memaparkan secara komprehensif peta jalan pembangunan yang berpedoman pada RPJMD 2021-2026.

Fokus utama masih bertumpu pada visi mewujudkan Dumai sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dengan mengedepankan Budaya Melayu.

Menariknya, Wawako tidak hanya membeberkan deretan keberhasilan, tetapi juga membedah tantangan berat yang dihadapi daerah sepanjang 2025, khususnya terkait ketahanan kas daerah.

Berikut adalah ringkasan poin-poin strategis dari penyampaian LKPJ tersebut:

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI