Resmi Sandang Gelar Doktor, Advokat Hardjuno Wiwoho Bawa Misi Penyelamatan Ekonomi Rakyat

DumaiHeadlines.com — Sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional kini mendapatkan angin segar dari dunia akademis.

Advokat senior Shri Hardjuno Wiwoho resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur dengan membawa misi besar, yakni melakukan penyelamatan ekonomi rakyat melalui penguatan payung hukum digital.

Misi ini dituangkan secara mendalam dalam disertasinya yang berhasil dipertahankan di hadapan majelis penguji di Aula Gedung D, Kampus A Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).

Hardjuno menyoroti bahwa total 65 juta UMKM di Indonesia saat ini berada dalam posisi rentan di tengah kencangnya arus digitalisasi.

Membenahi “Benang Kusut” Regulasi

Dalam paparannya, Hardjuno menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar memindahkan lapak dagang ke aplikasi, melainkan butuh jaminan keamanan hukum.

Dia mengusulkan sebuah langkah strategis berupa penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penguatan Ekosistem Digitalisasi UMKM.

“Kita tidak boleh membiarkan total 65 juta pelaku usaha kita berjuang sendirian tanpa proteksi hukum yang sinkron. Selama ini aturan tersebar dan sering tidak sejalan antara UU ITE, UU UMKM, dan regulasi keuangan. PP ini adalah kunci untuk mengharmonisasikannya,” tegas pendiri SHW Center tersebut melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (9/4/2026).

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI