DumaiHeadlines.com – Kelompok Rakyat Anti Perampok Uang Negara (KEPUNG) bersiap melakukan aksi unjuk rasa damai mendesak Kejaksaan Agung memeriksa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Selain itu, KEPUNG juga mendesak Pertamina untuk mengganti kerugian yang diderita rakyat akibat menggunakan produk Pertamax oplosan tersebut.
Koordinator aksi, Roni Iriandani menegaskan bahwa tindakan korupsi tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga rakyat harus menanggung kerugian yang sangat besar.
“Ini merupakan bentuk penipuan terhadap rakyat sebagai konsumen. Karena produk Pertamax yang dijual kepada rakyat adalah produk oplosan,” ungkap Roni melalui sambungan telepon di Dumai, Rabu (26/2/2025).
“Tentunya, produk oplosan tersebut bikin rusak kendaraan dan sangat-sangat merugikan rakyat sebagai konsumen. Jika negara dirugikan hingga Rp 193,7 triliun, maka rakyat menderita kerugian Rp80 triliun,” imbuh pria yang dikenal sebagai aktivis ini.
Pernyataan Roni itu pun dibenarkan oleh Agoes Budianto, seorang tokoh masyarakat di Dumai. Menurutnya, kerugian rakyat tidak boleh dikesampingkan, karena rakyat yang menggunakan produk oplosan itu sudah menjadi ‘korban’.
“Masyarakat yang membeli produk Pertamax dengan ron 92, tapi justru mendapat Pertalite dengan ron 90. Jadi kerugian masyarakat perlu juga untuk diperhitungkan sebagai tanggung jawab yang harus diselesaikan Pertamina,” beber Agoes, yang juga dikenal sebagai aktivis buruh.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang dilakukan KEPUNG rencananya berlangsung pada Kamis (6/3/2025) pagi, pukul 09.00 WIB. Sebagaimana surat pemberitahuan aksi demontrasi ke Polres Dumai, mereka akan melakukan unjuk rasa di depan Gerbang Kilang RU II Putri Tujuh Pertamina Dumai.
Melalui aksi tersebut, Roni akan menuntut pimpinan Pertamina di Dumai untuk membuat pernyataan kesediaan mengganti kerugian yang dialami rakyat pengguna Pertamax oplosan. “Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi, kami akan mengepung kantor Pertamina di Dumai,” tegasnya.
Sebelumnya, heboh kabar kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. Kasus ini pun menyeret tujuh nama tersangka, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Kemudian, ada nama beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, DW; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, GRJ.