DumaiHeadlines.com – Kelompok Rakyat Anti Perampok Uang Negara (KEPUNG) bersiap melakukan aksi unjuk rasa damai mendesak Kejaksaan Agung memeriksa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Selain itu, KEPUNG juga mendesak Pertamina untuk mengganti kerugian yang diderita rakyat akibat menggunakan produk Pertamax oplosan tersebut.
Koordinator aksi, Roni Iriandani menegaskan bahwa tindakan korupsi tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga rakyat harus menanggung kerugian yang sangat besar.
“Ini merupakan bentuk penipuan terhadap rakyat sebagai konsumen. Karena produk Pertamax yang dijual kepada rakyat adalah produk oplosan,” ungkap Roni melalui sambungan telepon di Dumai, Rabu (26/2/2025).
“Tentunya, produk oplosan tersebut bikin rusak kendaraan dan sangat-sangat merugikan rakyat sebagai konsumen. Jika negara dirugikan hingga Rp 193,7 triliun, maka rakyat menderita kerugian Rp80 triliun,” imbuh pria yang dikenal sebagai aktivis ini.

