Gakkum KLHK Akan Turun Tangan Tuntaskan Kasus Penimbunan Sungai Nerbit Kecil

DumaiHeadlines.com – Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) diketahui melakukan aksi demonstrasi di Kantor Walikota Dumai pada 17 April 2025. Dalam aksinya itu, AMN menuntut sikap Pemerintah Kota Dumai terhadap kejahatan lingkungan penimbunan Sungai Nerbit Kecil yang diduga dilakukan PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM).

Di tengah aksi demo tersebut, Pemerintah Kota Dumai yang diwakili Asisten III, Hermanto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Gunawan sempat menyampaikan kepada massa aksi AMN bahwa akan segera melanjutkan laporan AMN ke Gakkum (penegakan hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Pekanbaru.

Salah seorang pengurus AMN, Amir Hamzah saat dikonfirmasi pada Minggu (27/4/2025), membenarkan apa yang disampaikan Asisten III dan Kadis LH Kota Dumai tersebut.

“Jumat kemarin (25/4/2025), saya menghubungi Kadis LH, Bapak Agus Gunawan terkait kelanjutan info yang mereka sampaikan dalam aksi demi di Kantor Walikota yang lalu,” ungkap Amir di Dumai, Minggu (27/5/2025).

Amir menyebutkan bahwa Kadis LH Kota Dumai, Agus Gunawan pun telah berjanji akan menghadirkan pihak Gakkum KLHK ke Dumai.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI