Demi Jalankan Program, DKD Dumai Desak Peninjauan Kembali Dana Hibah yang Dinilai Minim

DumaiHeadlines.com – Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai merespons keras penetapan besaran dana hibah tahun anggaran 2026.

Meski mengapresiasi sebagai penerima dana hibah tersebut, DKD menilai nominal Rp15 juta yang dialokasikan Pemerintah Kota Dumai tidak realistis dan justru menghambat pengembangan seni budaya di Kota Idaman.

Ketua DKD, Agoes S. Alam menegaskan bahwa angka tersebut jauh dari kata cukup untuk menjalankan roda organisasi dan program kerja komite-komite yang telah dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Nomor: 719/DISDIKBUD/2025.

“Setelah musyawarah pengurus, kami pastikan besaran dana hibah Rp15 juta itu tidak akan mampu menjalankan tugas dan program kerja yang diamanahkan dalam SK kepengurusan periode 2025–2030,” ungkap Agoes di Dumai, Selasa (17/2/2026).

Ajukan Peninjauan Kembali atau Mundur

Sebagai langkah konkret, DKD Dumai berencana segera menyurati Wali Kota Dumai untuk meminta peninjauan kembali atas Keputusan Wali Kota Nomor: 148/KESRA/2026.

Agoes menekankan, revitalisasi seni dan budaya tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang “setengah hati”.

Bahkan, DKD Dumai mengeluarkan ancaman serius jika aspirasi mereka tidak didengar.

“Jika usulan peninjauan kembali ini tidak dipenuhi, dengan segala hormat, kami lebih baik tidak mengambil dana hibah tersebut. Daripada dipaksakan tapi tidak mampu menjalankan program kerja yang telah ditetapkan, lebih baik dikembalikan,” tegasnya.

Polemik ini menjadi sorotan tajam, mengingat komitmen Pemkot Dumai dalam menjaga kelestarian budaya lokal diuji melalui dukungan anggaran yang proporsional. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bagian Kesra Setdako Dumai masih belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang diajukan DKD Dumai.

BERITA TERKAIT

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
spot_img

BERITA TERKINI