DumaiHeadlines.com – Kelompok masyarakat yang menamai dirinya Kelompok Masyarakat Basilam Baru (KMBB) mempertanyakan surat PT Ruas Utama Jaya (RUJ) tertanggal 14 Pebruari 2025 Nomor : 011/RUJ/II/2025.
Surat tersebut merupakan surat balasan dari PT RUJ kepada KMBB yang poin utamanya menyatakan bahwa lahan masyarakat Basilam Baru seluas +/- 1.800 Ha tersebut merupakan areal yang telah mereka kelola secara terus menerus dan saat ini telah memasuk daus keempat pemanenan.
Surat balasan dari PT RUJ itu, menurut Ketua KMBB, Syamsul M. Minan, sangat arogan. “Kami masyarakat Basilam Baru ini dianggapnya seperti pendatang. Kita sangat menyayangkan sikap arogansi itu,” kata dia di sela acara diskusi Membangun Kedaulatan Rakyat bersama Agoes S. Alam di Dumai, Senin (14/5/2025) malam.
“PT RUJ itu lupa bahwa kami ini masyarakat asli Basilam Baru yang jauh sebelum mereka memperoleh izin HTI kami sudah ada di tanah Basilam Baru ini,” lanjutnya dengan nada geram.
Syamsul pun menyampaikan bahwa pihaknya mengantongi legalitas hukum terkait kepemilikan lahan masyarakat tersebut.

